Archive for April, 2010
Mengefektifkan Layanan Bimbingan Konseling
oleh : Machfud Herman S
1. Kerancuan Peran Bimbingan Konseling di Sekolah
Peran konselor/guru bimbingan dan konseling sering di reduksi di sekolah. BK ditempatkan dalam konteks disipliner siswa: memanggil, memarahi, menghukum adalah proses klasik label bimbingan konseling di banyak sekolah sehingga guru bimbingan dan konseling sering diposisikan sebagai “musuh” bagi siswa bermasalah atau yg nakal.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengharuskan sekolah untuk mengalokasikan 2 (dua) jam pelajaran per minggu bagi pelajaran pengembangan diri. Hal ini berati di setiap sekolaingan paling tidak harus dialokasikan 2 jam pelajaran bagi guru Bimbingan Konseling untuk mengadakan bimbingan secara klasikal. Namun dalam praktiknya, beberapa sekolah bahkan meniadakan jam khusus untuk layanan bimbingan klasikal kepada siswa. Layanan bimbingan klasikal biasanya dilakukan apabila ada guru yang berhalangan hadir dan jam pelajaran ini dimanfaatkan bagi guru Bimbingan Konseling untuk mengadakan layanan bimbingan kelompok/klasikal.
Kebijakan meniadakan jam bimbingan kelompok/klasikal ini mengakibatkan fungsi pengembangan kemampuan siswa, fungsi pencegahan dan fungsi pemeliharaan bimbingan dan konseling dalam aspek perkembangan personal edukasional dan karir tidak dapat dijalankan secara utuh. Ketidak mengertian dan prasangka manajemen sekolah bahwa bimbingan dan konseling hanya membuang-buang waktu dan tidak memberikan sumbangan yang berarti pada perkembangan siswa menyebabkan sulitnya mendapatkan dukungan sekolah terdadap program bimbingan dan konseling.Bimbingan konseling baru dilirik sebelah mata dalam proses pendidikan tampak dari ruangan yang disediakan. Bisa dihitung dengan jari, berapa jumlah sekolah yang mampu (baca: mau!) menyediakan ruang konseling memadai. Tidak jarang dijumpai, ruang bimbingan konseling sekadar bagian dari perpustakaan (yang disekat tirai), atau ruang sempit di pojok dekat gudang dan toilet
Tantangan utama bimbingan konseling justru datang dari faktorinstrinsik sekolah sendiri. Kepala sekolah kurang tahu apa yang harus mereka perbuat dengan guru-guru bimbingan konseling. Ada kekhawatiran konselor memakan “gaji buta”. Akibatnya, mesti disampiri tugas mengajar keterampilan, sejarah, jaga kantin, mengurus koprasi, perpustakaan, atau honor atau penggajiannya terus dipersoalkan jumlahnya. Sesama staf pengajar pun mengirikannya dengan tugas yang dianggapnya penganggur terselubung.
SMK Bansari Masuk 4 Besar Lomba Mapel SMK Kab. Temanggung
Meski belum dapat meraih predikat juara, namun hasil Lomba Mata Pelajaran Siswa SMK Tahun 2010 sungguh membanggakan bagi civitas academika SMK Negeri 1 Bansari. Berdasarkan rekap hasil lengkap Lomba Mata Pelajaran Siswa SMK Kabupaten Temanggung menunjukan bahwa ternyata siswa SMK Bansari mampu bersaing dengan siswa SMK lain di Kabupaten Temanggung, bahkan untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika Teknik, siswa SMK Bansari menempati peringkat 4 dan peringkat 6 mengalahkan SMK lain yang sudah mapan.
Even yang diadakan setiap tahun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung ini sudah dilaksanakan sejak 3 (tiga) tahun lalu, sehingga tahun ini merupakan pelaksanaan lomba yang ke 4. Meski lomba ini tidak sebesar dan semeriah Lomba Ketrampilanm Siswa (LKS) , namun lomba mata pelajaran ini dapat menjadi ukuran bagi keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar disekolah masing-masing.
Peran Bimbingan dan Konseling Dalam Mengatasi Masalah Kesulitan Pemilihan Karir Siswa di Sekolah
oleh : Machfud Herman S
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Banyak orang yang mengatakan bahwa bimbingan dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Pendapat tersebut dapat dikatakan benar jika ditinjau dari segi bahasa secara umum yaitu memberikan bantuan, namun memberikan bantuan bukanlah berarti bimbingan. Seperti salah satu contohnya adalah seorang guru membantu kesulitan anak dalam menjawab salah satu soal yang sedang dikerjakan siswa. Perlakuan guru tersebut dikatakan memberikan bantuan tetapi bukan merupakan bimbingan. Untuk lebih jelasnya dibawah ini beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli:
Menurut Slameto bahwa bimbingan adalah: “Proses memberikan bantuan kepada siswa agar ia sebagai pribadi memiliki pemahaman yang benar akan diri pribadinya dan akan dunia disekitarnya, mengambil keputusan untuk melangkah maju secara optimal dalam perkembangannya dan dapat menolong dirinya sendiri menghadapi serta memecahkan masalah-masalahnya, semuanya demi tercapainya penyesuaian yang sehat dan demi kemajuan dan kesejahteraan mentalnya”
Sedangkan Konseling diartikan:
“Proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka membantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”.
Komentar Terakhir